Tuesday, November 23, 2010

Indonesia dibawah "Penjajahan"


Ceritanya, sekitar seminggu yang lalu, kelas Geografi saya membahas tentang PT Freeport. Saat itu ada artikel pedomannya yang diambil dari harian KOMPAS, tapi waktu saya cari lagi di internet udah ga ada artikelnya, entah dihapus atau apa. Baru-baru ini ada lagi artikel tentang Freeport di kompas (klik disini untuk baca) tapi dengan versi yang sedikit berbeda dengan yang baca sebelumnya.

Menurut yang saya baca sebelumnya, dalam sehari PT Freeport mendapatkan 300 kg emas (di artikel terbaru disebutkan 102 kg). Dan hanya 1% saja yang diberikan kepada Indonesia.

Mari kita berhitung:
1 gram emas di pasaran dihargai sekitar Rp 200.000 - Rp 300.000. Kita ambil nilai tengahnya Rp 250.000.

Satu hari dihasilkan 300 KILOGRAM emas. berarti 300 x 1000 gram = 300.000 gram emas

300.000 gram emas x Rp 250.000 = Rp 75.000.000.000. Tujuh Puluh Lima Milyar Rupiah dalam sehari.

hanya 1% yang menjadi milik Indonesia 1% x Rp 75.000.000.000 = Rp 750.000.000.


Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah. Angka yang lumayan, tapi kemana yang Tujuh Puluh Empat Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah (Rp 74.250.000.000)? Menjadi milik asing (dalam hal ini Amerika)? Padahal yang diambil adalah dari tanah air kita, bumi kita tercinta Indonesia. Relakah kita?

mohon maaf hasil printscreennya kurang jelas. data diperoleh dari sini


"Pengaturan NIlai Jual Kena Pajak untuk objek pajak pertambangan sebesar 20% sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 46 Tahun 2000"

Kenapa di Freeport pajak hanya dikenakan 1%? Well, tanyakan kepada rumput yang bergoyang. Padahal, pada jaman Belanda, penjajah masih memberikan 60% hasil kerja paksa kepada penduduk setempat. Sedangkan sekarang, hanya 1% yang diberikan kepada negara. sementara penduduk setempat cenderung sangat berkekurangan.




Yakin Indonesia sudah terbebas dari penjajahan?

4 comments:

Stefhanie Christy at: November 24, 2010 at 8:16 PM said...

Overall gue setuju sama apa yg lo bilang. Indonesia emang rugi besar-besaran karena cuma dapat 1% dari total keuntungan tambang emas.
Tapi menurut gue, kalo SEANDAINYA tambang emas itu bukan diolah PT. Freeport, tapi diolah perusahaan lokal, apa hasilnya juga bakalan semaksimal hasil olahan perusahaan asing? Toh sebelum Freeport, kita sendiri nggak punya inisiatif untuk mengolah emas kita sendiri. Padahal emas itu emang udah ada di sana jauh sebelum PT.Freeport bergerak.
Bukannya apa-apa, (sori kalo offensive ke beberapa pihak), kalo dipikir-pikir, perusahaan lokal negara kita gak ada yang berani ngambil resiko untuk menciptakan lapangan kerja yang cukup, mengolah sumber daya kita sendiri (dalam hal ini emas), dan teknologi yang ada juga nggak mendukung.
Belum tentu kalau tambang emas diolah perusahaan lokal, untung bersihnya bisa menyamai 1% keuntungan freeport itu. Siapa yg berani jamin kalau semuanya kita olah sendiri, lalu kita bisa mencapai hasil 300kg per hari.
Tambahan lagi, PT. Freeport juga mampu menyediakan lapangan kerja yang lumayan buat sumber daya manusia Indonesia.
Balik lagi, sebenarnya tiap poin itu ada positif negatifnya masing-masing. Yang perlu kita kembangin adalah kualitas sumber daya manusia kita sendiri.

Anonymous at: November 24, 2010 at 11:06 PM said...

Terimakasih atas comment-nya yang menggugah :)

Sebelumnya mari kita lihat jauh kebelakang. Untuk referensi, silakan dibaca artikel ini http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia

Pernah terpikir kenapa Amerika segitu getolnya berkorban dan mengelintirkan jumlah uang yang sangat tidak sedikit untuk mendapatkan hak Freeport?

Tahukah bahwa sebelum kemerdekaan Indonesia, Amerika adalah salah satu negara yang amat mendukung Indonesia ke arah kemerdekaan?

Tahukah bahwa Amerika diduga turut membantu pelengseran presiden pertama kita, dan mengangkat presiden kedua kita?

Kenapa?

Jawabannya simpel. Karena Amerika telah melihat potensi yang besar dari Indonesia sejak dahulu.

Saya bukan anti-Amerika, hanya saja itu kenyataannya.

Jika Amerika saja dapat melihat potensi tersebut sejak dahulu, dan Amerika berani bertaruh segitu besarnya untuk hal ini, mengapa Indonesia tidak?

Sekarang Indonesia tentunya sudah tahu seberapa besar potensi yang kita miliki. Seharusnya, kita juga berani bertaruh bahkan lebih besar dari Amerika. Biarpun kita tidak punya sebanyak Amerika, namun kita punya tekad, dan kita memiliki hak untuk mempertahankan dan memperjuangkan tanah kita sendiri. Segala cara dapat ditempuh. Tidak perlu takut. Karena kita tahu potensi yang kita miliki.

Sayangnya, Indonesia terlanjur menandatangani kontrak dengan PT Freeport selama 20 tahun. Kontrak tersebut akan berakhir tahun 2021. Apa yang akan dilakukan untuk menunggu 11 tahun tersebut?

Stefhanie Christy at: November 25, 2010 at 6:33 AM said...

Jadi setelah membaca page nya wikipedia soal freeport, gue kaget karena ternyata freeport sendiri punya banyak cela, dari mulai hubungan dengan penduduk setempat sampai ke urusan limbah. Sebagai perusahaan asing yang beroperasi di tanah yang notabene bukan milik mereka, gue rasa itu salah. Oke, cukup ngomongin soal kejelekan freeport.
Jika memang Amerika melihat begitu besarnya potensi yang dimiliki bangsa kita, dan "menghalalkan berbagai cara" untuk mendapatkan keuntungan dari negara itu, pertanyaannya adalah: kenapa kita sendiri tidak melihat potensi itu. Nah, menurut gue, kesalahan bangsa Indonesia adalah pada mentalitas sumber daya manusianya. Yang umumnya kita lihat, kita cenderung kritis menanggapi hal-hal seperti kasusnya PT.Freeport. Kita selalu berusaha meng-klaim sesuatu sebagai "hak milik kita yang seharusnya" setelah merasa dirugikan, atau minimal melihat orang lain diuntungkan. Bisa ambil contoh juga dari budaya tradisional kita yang lebih dulu diakui oleh negara lain, lalu kemudian kita sibuk memperdebatkan hak milik budaya itu.
Kembali ke persoalan tambang emas. Gue yakin, potensi Indonesia bukan hanya sebatas tambang emas yang ada di Papua aja. Jika memang kita harus rela "menutup mata" akan apa yang terjadi 11 tahun mendatang, kenapa kita bertindak seakan-akan sudah tidak ada harapan lagi. Masalah kontrak memang tidak bisa diganggu gugat. Tapi cobalah untuk setidaknya tidak terus menyesali masa lalu. Sumber daya alam Indonesia tidak terbatas hanya pada emas. Kita seharusnya berpotensi untuk melihat "potensi" negara kita sendiri, sebelum negara lain melihat "potensi" itu, lalu....duaaar!! masalah Freeport terulang lagi.
Jadi intinya, jangan lihat dan hanya menyesali apa yang telah terjadi 9 tahun lalu dan apa yang akan terjadi 11 tahun mendatang. Manusia kita bukan manusia bodoh. Kita perlu melihat ke depan, ke peluang yang lain.

El Fikri at: January 18, 2011 at 1:08 PM said...

masalah freeport ini bukti kegagalan sistem yang dijalankan pemerintah sekarang. berusaha mendudukkan peran pemerintah, pemerintah adalah sebagai pelayan rakyat bukan malah pedagang terhadap rakyat.
taken of letter Freeport adalah salah satu bentuk dari isi undang-undang RI, dimana kekayaan negara boleh dikelola swasta/asing. Tergantung siapa yang punya modal gede. Sistem kayak gini ni yang menyengsarakan rakyat. Harusnya pemerintah mampu mengelola SDA dan mendistribusikannya ke rakyat, bukan malah menjualnya ke asing. Masalah SDM, manusia Indonesia cukup cerdas dalam mengelola SDM nya cuma mereka tidak diberi kesempatan oleh pemerintah. sehingga mereka tenaga ahli Indonesia justru bekerja di luar negeri.
ini akibat sistem demkrasi kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. dimana kebebasan sangat diagungkan, termasuk kebebasan kepemilikan harta rakyat.

Post a Comment

Pages

about me

Total Pageviews

Powered by Blogger.