Showing posts with label analisis. Show all posts
Showing posts with label analisis. Show all posts
Saturday, April 23, 2011

Komersialisasi Air - Sebuah Analisis


*tulisan berikut ini merupakan sebuah tugas analisis*

Fakta yang terjadi di dunia

Air adalah suatu sumber daya alam non hayati yang selalu tersedia, dan jumlahnya melimpah. Air, terutama air tawar, memegang peranan penting bagi makhluk hidup. Seluruh ekosistem di muka bumi ditunjang oleh air dan siklus hidrologinya.

Telah menjadi paham banyak orang bahwa persediaan air tawar di planet ini tidak terbatas, bahkan tidak banyak orang menggunakan air seakan-akan air tidak akan pernah habis. Asumsi ini salah. Persediaan air tawar di bumi berkurang, bahkan dunia saat ini sedang mengalami kekurangan air bersih. Bentuknya jelas telihat di seluruh pelosok dunia: gurun yang tandus dan kering, hancurnya rawa-rawa, tercemarnya aliran air dan sungai, dan banyaknya anak-anak serta hewan yang kekurangan air. k dunia: gurun yang tandus dan kering, hancurnya rawa-rawa, tercemarnya aliran air dan Dan dari hari ke hari, kebutuhan manusia akan air bersih akan terus berkembang melebihi ketersediaan air itu sendiri.

Air yang ada di muka bumi ini hampir seluruhnya adalah air yang sama sepanjang masa. Hanya sebagian kecil air yang dapat masuk ke atmosfer bumi dalam bentuk “komet salju”. Jumlah total air yang ada di bumi kira-kira 1,4 miliar kilometer, dan 36 juta kilometer kubik (2,6%) yang merupakan air tawar. Hanya 11 juta kilometer kubik (0,77% dari total air di bumi) yang merupakan siklus air yang mengalami siklus hujan yang cukup cepat.

Seiring dengan banyaknya pembetonan permukaan bumi, aka nada semakin sedikit air di daerah aliran sungai dan sumber-sumber air di daratan. Mengetahui bahwa persediaan air tawar permukaan di bumi sudah mengalami kerusakan, masyarakat, para petani, dan industri kini berbondong-bondong mencari sumber air baru yang tersimpan lebih dalam lagi di bumi. Diperkirakan sepertiga jumlah populasi manusia di Bumi kini bergantung pada air tanah untuk menyediakan air minum. Namun air dalam tanah ini lama kelamaan akan habis setelah dieksploitasi besar-besaran oleh manusia.

Permasalahan

Disaat krisis air seperti ini, berbagai industri justru menggunakan air bersih untuk kepentingan ekonomi industri tersebut. Tindakan mengambil air bersih secara besar-besaran tersebut ternyata didukung oleh berbagai Undang-Undang dari seluruh dunia. Di Indonesia, contohnya, telah disahkan Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Dasarnya ialah World Water Forum yang dihadiri oleh 5700 orang. Disayangkan, World Water Forum ini diadakan oleh organisasi lobi yang dimiliki oleh bisnis-bisnis raksasa seperti Global Water Partnership dan Bank Dunia, sehingga kesimpulan yang diambil pun tidak memihak kepada masyarakat.

Di Indonesia, Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air berpandangan dimana air dipandang sebagai komoditas untuk komersialisasi.

Dengan dibukanya pihak swasta untuk dapat berperan seluas-luasnya dalam pengelolaan air, akan terjadi prinsip opportunity cost dimana pihak yang berani membayar lebih akan lebih dimenangkan.

Pengadaan UU SDA ini tidak lepas dari keterkaitan kepada Bank Dunia. Krisis moneter tahun 1997 mendorong pemerintah memperoleh pinjaman yang bersifat cepat dikeluarkan. Bank Dunia pada saat itu menawarkan Structural Adjustment Loan (SAL) dengan syarat Indonesia melakukan perubahan struktural dalam sektor air. Akhirnya pada 28 Mei 1999 Indonesia menandatangani perjanjian pinjaman sebesar 300 juta dollar AS yang dicairkan dalam tiga tahap. Rencananya, Desember 2003, pencairan tahap ketiga sebesar 150 juta dollar AS akan dilakukan dengan syarat UU SDA tersebut telah disahkan.

Undang-undang tentang Sumber Daya Air

Pemerintah menilai kondisi riil saat ini tidak memungkinkan pemerintah untuk dapat mengola sektor air secara efisien. Oleh karena itu tidak ada salahnya swasta dilibatkan untuk mengelola air demi terjaminnya perolehan air untuk masyarakat luas.

Kebijakan pemerintah di sektor air ini akan sangat mempengaruhi ketahanan pangan nasional. Pengaturan mengenai irigasi harus diatur dalam bab khusus dan menjamin secara tegas dan jelas tentang pasokan air bagi petani. Hal ini sudah terjadi di Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Air untuk jaringan irigasi bagi petani dibatasi sekali jumlahnya karena untuk memenuhi kebutuhan suatu industri.

Selain itu ada pula tercantum bahwa badan usaha dan perorangan boleh mengusahakan sebagian dari wilayah sungai dengan izin dari pemerintah pusat atau daerah. Hal ini tentu merugikan masyarakat setempat yang bergantung pada sungai tersebut.

Perorangan dan badan usaha boleh memodifikasi cuaca atau memanfaatkan awan untuk keperluan pihak tersebut, setelah mendapat izin dari pemerintah. Hal ini dapat merugikan pihak lain diluar badan usaha tersebut yang bergantung kepada alam. Petani tembakau misalnya, yang dapat merugi dengan adanya hujan.

KESIMPULAN

Komersialisasi air yang semakin meluas adalah jaminan bagi masa depan yang tidak adil dan tidak berkelanjutan. Komersialisasi air memunculkan sebuah potret buruk kehidupan, ketika suatu sumber daya yang menjadi milik bersama dan juga masyarakat diserang dari berbagai sudut baru.

Pada prinsipnya, air adalah milik bumi dan seluruh spesies. Dengan begitu, Air adalah warisan publik yang harus dijaga oleh seluruh tingkat pemerintahan. Air harus dikonservasi setiap saat untuk memastikan bahwa ketersediaan dan kualitas air tidak berkurang akibat aktivitas manusia. Air yang tercemar sebagai akibat dari perbuatan manusia harus kembali disehatkan oleh manusia sendiri.

Pembela air yang terbaik adalah masyarakat, bukan swasta, teknologi yang mahal, atau bahkan pemerintah. Hanya warga lokal yang dapat benar-benar merasakan akibat hilangnya sumber air di sekitar mereka. Masyarakat harus lebih sadar dan lebih peka terhadap fakta yang terjadi di sekitarnya.

Jika kesadaran masyarakat telah tercapai, pemerintah seharusnya dapat merealisasikan undang-undang baru untuk menjamin setiap warga Negara untuk bisa mengakses layanan air bersih dan sanitasi.

Tuesday, November 23, 2010

Tentang Kasus Ariel



Tentunya kita semua tau siapa Ariel, Luna Maya, Cut Tari, dan kasus mereka. Saya tidak ingin membahas tentang hukum atau segala macemnya. Saya disini hanya ingin memberikan pandangan tentang mereka.

Menurut saya, marilah kita lepas dari penuduhan mereka benar atau salah.

Ariel didakwa atas tuduhan membuat dan menyebarkan video tersebut.

Pertama, menurut saya, untuk membuat -dalam hal ini koleksi pribadi- merupakan hak siapa saja, dan perlu dilindungi privasinya.

Kedua, soal penyebaran, merupakan sesuatu yang terjadi secara tidak sengaja. bahkan jika tersebar luaskan akan mempermalukan diri mereka sendiri.

Ketiga, menurut saya, merupakan hak setiap manusia untuk memilih apa yang akan dilakukan. baik itu dosa atau tidak. Dan dosa, serahkan hanya kepada Tuhan YME. Manusia tidak berhak untuk menghakiminya.

Apa yang masyarakat lakukan terhadap mereka saat ini, adalah menghakimi mereka. secara fisik, dan mental. Terlepas dari pegangan kita terhadap hukum, kita tetap menghakimi mereka secara sepihak. Kita tidak berwenang, tapi Tuhan-lah yang seharusnya berwenang.

Saya sendiri, lebih memilih tidak tahu, tidak mau tahu, dan tidak peduli. Bahkan saya mengecam pihak-pihak yang mengadili mereka.


bukan maksud saya membenarkan tindakan mereka, namun sekali lagi, ini "porsinya" Tuhan.

Indonesia dibawah "Penjajahan"


Ceritanya, sekitar seminggu yang lalu, kelas Geografi saya membahas tentang PT Freeport. Saat itu ada artikel pedomannya yang diambil dari harian KOMPAS, tapi waktu saya cari lagi di internet udah ga ada artikelnya, entah dihapus atau apa. Baru-baru ini ada lagi artikel tentang Freeport di kompas (klik disini untuk baca) tapi dengan versi yang sedikit berbeda dengan yang baca sebelumnya.

Menurut yang saya baca sebelumnya, dalam sehari PT Freeport mendapatkan 300 kg emas (di artikel terbaru disebutkan 102 kg). Dan hanya 1% saja yang diberikan kepada Indonesia.

Mari kita berhitung:
1 gram emas di pasaran dihargai sekitar Rp 200.000 - Rp 300.000. Kita ambil nilai tengahnya Rp 250.000.

Satu hari dihasilkan 300 KILOGRAM emas. berarti 300 x 1000 gram = 300.000 gram emas

300.000 gram emas x Rp 250.000 = Rp 75.000.000.000. Tujuh Puluh Lima Milyar Rupiah dalam sehari.

hanya 1% yang menjadi milik Indonesia 1% x Rp 75.000.000.000 = Rp 750.000.000.


Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah. Angka yang lumayan, tapi kemana yang Tujuh Puluh Empat Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah (Rp 74.250.000.000)? Menjadi milik asing (dalam hal ini Amerika)? Padahal yang diambil adalah dari tanah air kita, bumi kita tercinta Indonesia. Relakah kita?

mohon maaf hasil printscreennya kurang jelas. data diperoleh dari sini


"Pengaturan NIlai Jual Kena Pajak untuk objek pajak pertambangan sebesar 20% sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 46 Tahun 2000"

Kenapa di Freeport pajak hanya dikenakan 1%? Well, tanyakan kepada rumput yang bergoyang. Padahal, pada jaman Belanda, penjajah masih memberikan 60% hasil kerja paksa kepada penduduk setempat. Sedangkan sekarang, hanya 1% yang diberikan kepada negara. sementara penduduk setempat cenderung sangat berkekurangan.




Yakin Indonesia sudah terbebas dari penjajahan?

Seharusnya kita berterimakasih kepada Malaysia


Antara Indonesia dan Malaysia memang terjadi banyak sekali intrik. baik soal kebudayaan, pertahanan keamanan, sampai ke masalah perbatasan wilayah.

salah satunya adalah pengakuan batik sebagai kebudayaan Malaysia.

Jika bagi sebagian besar orang tindakan Malaysia ini merupakan tindakan yang, maaf, kurang ajar. Namun saya melihat hal tersebut dari sisi yang berlainan. Walaupun, yah, memang sebenarnya tidak etis untuk mengakui hak milik orang lain.

Menurut saya, somehow, kita juga patut berterima kasih kepada Malaysia. Coba saja lihat, sebelum konfrontasi Indonesia-Malaysia tentang batik ini, batik dianggap sesuatu yang amat kampung - ga keren bangetlah.

Tapi, berkat Malaysia, sense of belonging orang Indonesia terhadap batik tumbuh kembali. Dan sekarang lihat saja, batik kembali lagi ke peredarannya, menjadi sesuatu yang Keren dan dihargai semua orang.

See?

Jika ga ada halangan, bukan ga mungkin lama kelamaan orang akan lupa dengan kebudayaan khas kita sendiri.


Berterima kasihlah kepada Malaysia. #StopWar #SpreadThePeace :)